"Ada pembahasan di Kemlu. Banyak tokoh hadir," kata Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2013).
Nasib Satinah, TKW yang bekerja di Riyadh, Saudi ini memang genting. Bila tak membayar diyat atau denda kepada keluarga mantan majikannya Rp 10 miliar dia terancam dieksekusi mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majikannya kerap marah-marah," jelas Anis.
Satinah memiliki satu putra yang duduk di bangku SMA di Semarang. Satinah kini berharap uluran tangan pemerintah. "Sebenarnya bukan soal membayar diyat, tapi bagaimana diberikan pembelaan. TKI kita ini semua membela diri. Saya yakin pemerintah mampu memberikan bantuan," jelas Anis.
Rapat digelar di Jl Sisingamangaraja, Jaksel pagi ini. Hadir sejumlah pejabat antara lain Wamenlu RI Wardana, Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak, Ketua MK Mahfud MD, Koordinator Migrant Care Anis Hidayah, Dubes RI di Saudi Gatot Abdullah Mansyur, mantan Ketua Satgas Maftuh Basyuni. Juga sejumlah akademisi dari berbagai kampus.
(ndr/aan)