Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Daeng Sikki terpaksa dihentikan akibat amukan keluarga korban pembunuhan. Keluarga korban menganggap Daeng Sikki memberikan keterangan palsu di depan Majelis Hakim yang dipimpin Iswahyu Widodo, Rabu (13/3/2013).
Aparat kepolisian langsung mengamankan terdakwa dan keluarganya. Namun saat keluarga terdakwa dikeluarkan dari ruang sidang ternyata di luar ruangan sudah menunggu keluarga korban yang masih emosi dengan perbuatan terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pembunuhan yang dilakukan Daeng Sikki terjadi di rumah Saiful, di kompleks Puri Taman Sari, Makassar, pada 7 November 2012 silam. Saat itu, Daeng Sikki menyambangi rumah orangtua Saiful untuk meminta tanggung jawab Saiful. Ia menduga Saiful menghamili putrinya.
Daeng Sikki menusuk Saiful dengan menggunakan badik. Ia emosi karena orangtua Saiful meminta bayi yang dikandung putrinya dites DNA sebelum pernikahan dilakukan.
(mna/try)