BNN Sita 533 Gram Sabu dari Perut Kurir Narkoba

BNN Sita 533 Gram Sabu dari Perut Kurir Narkoba

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 17:00 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 553,8 gram. Bubuk sabu tersebut dikemas dalam kapsul sebanyak 61 buah yang disembunyikan dalam perut si kurir.

"Modus operandi yang digunakan oleh tersangka dengan cara kapsul ditelan dan disimpan dalam perut," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Benny J. Mamoto kepada wartawan di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Benny mengatakan, penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial ER dari dalam lapas. Namun Benny belum bisa mengatakan ER penghuni lapas mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa diinfokan, soalnya sedang didalami dan masih penyelidikan," ujar Benny.

Benny menceritakan, kronologi penangkapan tersangka. Pada 24 Februari 2013 dua orang perempuan berinisal MM dan WW berangkat menuju Selangor- Malaysia atas perintah seorang perempuan berinisial MA. Tiba di Malaysia mereka bertemu dengan JO warga Nigeria untuk mengambil sabu.

(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads