"Modus operandi yang digunakan oleh tersangka dengan cara kapsul ditelan dan disimpan dalam perut," kata Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Benny J. Mamoto kepada wartawan di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Benny mengatakan, penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial ER dari dalam lapas. Namun Benny belum bisa mengatakan ER penghuni lapas mana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menceritakan, kronologi penangkapan tersangka. Pada 24 Februari 2013 dua orang perempuan berinisal MM dan WW berangkat menuju Selangor- Malaysia atas perintah seorang perempuan berinisial MA. Tiba di Malaysia mereka bertemu dengan JO warga Nigeria untuk mengambil sabu.
(slm/lh)