5 Bidang Tanah Milik Irjen Djoko di Madiun Disita KPK

5 Bidang Tanah Milik Irjen Djoko di Madiun Disita KPK

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 16:34 WIB
Madiun - Lima bidang tanah milik keluarga Irjen Djoko Susilo yang tersebar di Kota Madiun, Jawa Timur disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan terkait tindak pidana pencucian uang yang dikenakan pada Irjen Djoko.

Pemblokiran atas tanah itu diketahui dari surat KPK.R.133/20-23/02/2013 yang ditujukan dari KPK untuk Badan Pertanahan Kota Madiun pada akhir Februari 2013.

"Sesuai dengan surat yang kita terima dari KPK pada akhir Februari lalu, kita melakukan pemblokiran terhadap aset-aset milik keluarga Pak Djoko Susilo yang ada di Kota Madiun. Dari hasil inventarisir yang kita lakukan ada lima bidang tanah yang diblokir," jelas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kota Madiun Sukamto saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamto menjelaskan, maksud dari pemblokiran aset tanah itu, artinya untuk jangka waktu tertentu tanah itu tidak bisa dialihkan.

"Pemblokiran ini maksudnya, aset tersebut tak bisa dialihkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemblokiran bisa dibuka kembali, hanya oleh pihak KPK sendiri," tuntasnya.

(fat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads