Polisi: Pelaku Sempat Berhenti Lama Sebelum Letakkan 'Bom' di Cipete

Polisi: Pelaku Sempat Berhenti Lama Sebelum Letakkan 'Bom' di Cipete

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 16:29 WIB
Jakarta - Polisi memiliki rekaman CCTV tentang apa yang terjadi di Jl Abdul Majid, Cipete, Jaksel, pada Senin (11/3) malam. Rupanya, pelaku sempat berhenti lama sebelum meletakkan benda yang diduga bom di jalanan.

"Dari rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan sempat berhenti lama di sekitar TKP, setelah dirasa aman, pelaku meletakkan barang yang diduga bom itu. Diletakkan di tengah jalan," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

"Jadi barang itu tidak dilemparkan tapi diletakkan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima saksi sudah diperiksa terkait peristiwa ini. Dua dari pengendara motor yang melintas saat kejadian, sisanya dari warga sekitar.

Pelaku diduga pria misterius berjaket hitam dan memakai helm full face. Bila tertangkap, pelaku bisa dijerat dengan pasal pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bui.

"Dalam kasus ini jelas ada unsur kesengajaan, sehingga pelaku akan dikenakan UU Darurat pasal 1 dan 2 no 15 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun," jelasnya.

Apa motif insiden ini? Rikwanto mengatakan belum jelas. Termasuk kemungkinan berkaitan dengan teror terhadap Kapolda Kalteng Brigjen Bahtiar Tambunan yang rumahnya berdekatan dengan TKP.

"Belum menemukan adanya hubungan antara kasus ini," terangnya.

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads