"Kongres Luar Biasa menjadi satu-satunya pilihan cara yang mesti ditempuh Partai Demokrat untuk menggantikan Ketua Umum DPP PD. Hanya mekanismelah ini yang diatur dalam AD/ART PD," kata Ketua DPP PD M Jafar Hafsah, kepada detikcom, Rabu (13/3/2013).
Pertimbangan strategis dilakukannya KLB antara lain karena adanya kekosongan kursi ketua umum. Juga menyangkut situasi krisis merosotnya elektabilitas partai yang harus segera diselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Undang-undang Pemilu No. 8 tahun 2012 secara eksplisit menyatakan usulan DCS ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal partai peserta pemilu. Kebutuhan akan ketua umum definitif menjadi sangat penting.
Lebih dari itu, Jafar menuturkan, KLB harus menjadi momentum konsolidasi internal PD. PD harus segera keluar dari krisis jika ingin meraih hasil menggembirakan di Pemilu 2014.
"KLB ini sekaligus sebagai momentum peneguhan semangat untuk merevitalisasi kembali doktrin partai, membawa kembali Partai Demokrat ke khitah sebagai partai yang demokratis, modern dan bermartabat sesuai cita-cita penggagas dan pendiri Partai Demokrat Bapak SBY," tegas Jafar.
"Oleh karena itu konsolidasi pra dan saat KLB adalah merupakan proses untuk menemukan atau merepresentasikan figur calon ketua umum yang mampu mengimplementasikan kepemimpinan handal dan manajemen krisis," tandasnya.
(van/try)