"Tunggu pajaknya selesai," jawab Wagub Basuki Tjahja Purnama di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Sebelumnya diberitakan sebelumnya, Gubernur Joko Widodo sempat menginstruksikan mencabut papan-papan reklame di bantaran Kanal Banjir Barat itu. Namun, hingga kini belum dicabut juga karena pajak kontrak pemasangan iklan telah dibayar lunas oleh pengiklannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dia menyatakan, dirinya akan melakukan pendataan papan iklan yang berada di loksi tidak sepatutnya.
"Kita mau tau titik-titiknya dulu. Supaya kita bisa tahu daerah sini tidak bisa, yang daerah trotoar, taman, itu jelas tidak boleh. Yang udah ada tidak boleh sambung lagi (izinnya). Begitu jatuh tempo langsung kita tindak," tegas Ahok.
(dnu/lh)