Ini Alasan KPK Mengapa SPBU Irjen Djoko Tetap Boleh Beroperasi

Ini Alasan KPK Mengapa SPBU Irjen Djoko Tetap Boleh Beroperasi

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 15:29 WIB
Jakarta - 3 SPBU milik Irjen Djoko Susilo disita KPK. Tapi SPBU yang terletak di Ciawi, Bogor, Kaliwungu, Kendal, dan Kapuk, Jakarta Utara itu tetap boleh beroperasi. Apa alasannya?

"SPBU itu kan menyangkut hajat hidup karyawan, yang penting tidak akan dialihkan," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di sela-sela diskusi 'Membangun Akuntabilitas Partai Politik' di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Pandu menjelaskan, yang utama dalam aset Irjen Djoko ini yakni semua sudah disita. "Dan asetnya tidak dialihkan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain SPBU, KPK pada pekan lalu juga menyita salon milik Irjen Djoko yang dikelola istrinya. Selain itu juga KPK menyita rumah mewah Irjen Djoko yang tersebar di Jakarta, Semarang, Solo, dan Yogyakarta.

Djoko dijerat KPK dengan tindak pidana pencucian uang. Sebelumnya juga dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads