Ini 7 Kriteria Calon Ketua Umum PD

Ini 7 Kriteria Calon Ketua Umum PD

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 15:14 WIB
SBY pantau penandatanganan pakta integritas
Jakarta - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di depan mata. Ketua umum PD yang baru diharapkan memenuhi beragam kriteria, agar KLB benar-benar menjadi titik balik, bukan menambah friksi di internal PD.

"Pemilu legislatif telah di depan mata oleh karena itu KLB menjadi keniscayaan untuk mendapatkan ketua umum yang mampu membawa Partai Demokrat kembali mendapatkan tempat terbaik di hati rakyat," kata Ketua DPP PD M Jafar Hafsah dalam siaran pers, Rabu (13/3/2013).

Jafar yang juga Ketua FPD DPR MPR RI menilai konsolidasi akan berjalan efektif jika ketua umum yang baru memenuhi 7 kriteria. Yang pertama, tidak boleh rangkap jabatan, siapapun ketua umum PD terpilih harus meninggalkan jabatan di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, akan lebih baik jika saat KLB nanti telah ada figur yang dapat diterima secara aklamasi. Minimalis cost sosial dan politik, maksimalis manfaat sosial politik," kata Jafar.

Ketiga, menurut Jafar, ketum terpilih sejatinya adalah figur yang mampu mengayomi semua komponen kader. Sebagai figur pemersatu yang dapat menjadi rekonsiliator partai, membangun solidaritas dan soliditas kader serta membangun komunikasi yang baik dan harmonis dengan semua jajaran partai, pemerintahan, parpol, dan masyarakat.

"Keempat memahami dan mengetahui persis persoalan-persoalan di dalam partai demokrat, Kelima harus memiliki road map yang jelas, terukur, terarah dan komprehensif untuk pembenahan dan peningkatkan capaian Partai Demokrat," katanya.

Keenam, ketum PD yang baru harus berkomitmen kuat untuk selalu turun ke bawah dalam rangka mengefektifkan mesin politik partai. "Dan yang terakhir harus membuat dan menandatangani pakta integritas sebagai ketua umum untuk bertanggung jawab dan memastikan berjalannya agenda recovery, rehabilitasi, rekonstruksi dan kebangkitan kembali Partai Demokrat secara, cerdas, cermat, terukur dan tepat waktu," tandasnya.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads