Bantahan ini disampaikan setelah kelompok HAM, Human Rights Watch (HRW) mendesak adanya penyelidikan atas kematian setidaknya dua orang pengungsi Rohingya.
Menurut mereka yang selamat dalam insiden pada 22 Februari lalu itu, para personel Angkatan Laut Thailand menembaki sekitar 20 pengungsi Rohingya. Akibatnya, dua pengungsi Rohingya tewas. Mereka tewas saat melompat dari perahu untuk melarikan diri dari tangkapan aparat setelah perahu mereka terapung-apung di wilayah perairan Thailand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komandan Angkatan Laut Thai yang bertanggung jawab atas wilayah itu membantah laporan tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Thai Manasvi Srisodapol seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (13/3/2013).
Diimbuhkannya, tak ada alasan untuk menembak atau melukai para pengungsi Rohingya.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Thailand Kolonel Thanathip Sawangsang juga membantah tuduhan penembakan tersebut. Ditegaskannya, otoritas Thailand bertindak sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan dengan menyediakan makanan dan minuman sebelum membiarkan para manusia perahu itu melanjutkan perjalanan mereka ke selatan, menuju Malaysia.
Menurut HRW, penembakan itu terjadi ketika sekelompok warga Rohingya melompat dari perahu mereka karena takut akan ditahan. Para personel Angkatan Laut Thailand kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara lalu menembak langsung ke air.
"Rohingya yang melarikan diri dari Burma (Myanmar) harusnya mendapat perlindungan, bukan tembakan," cetus Brad Adams, Direktur Asia Human Rights Watch.
"Pemerintah Thai harus segera menyelidiki mengapa para pelaut menembaki para manusia perahu yang tak berdaya di lautan itu dan mengadili mereka semua yang diketahui bersalah," tandasnya.
(ita/nwk)