Usai pemeriksaan, Mekeng enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan tidak tahu saat wartawan mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Mekeng terlihat keluar KPK pukul 14.15 WIB. Mengenakan batik cokelat, pria berkumis itu langsung menuju mobilnya, SUV hitam B 1271 PRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris Andi Surahman ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 56 KUHP.
(rna/fjr)