"Jadi orang gila ini kan mengidap penyakit schizophrenia dan semua orang berpotensi. Ketika tidak bisa menyelesaikan masalah, seperti ekonomi, keluarga dan kerjaan. Jadi intinya semua ini permasalahan hidup," kata Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda saat berbincang, Rabu (13/3/2013).
Untuk 3 bulan ini saja ada 43 orang yang terjaring. Tapi diantara puluhan itu hanya satu dua yang berpendidikan, sebagian besar dari kalangan pendidikan rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia dilakukan setiap hari. Setelah terjaring mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi. "Pertama mereka kan asupan gizinya kurang, makanya kita bawa ke panti untuk mendapatkan asupan gizi," imbuhnya.
"Kedua kesehatan mereka perlu adanya pengobatan, baik psikis maupun fisik. Makanya kita bawa ke rumah sakit kejiwaan Duren Sawit karena di sana ada dokter yang akan mengobati," tambahnya lagi.
Panti rehabilitasi bagi mereka yang terkena gangguan jiwa yakni di Panti Bina Laras Harapan Sentosa di Ceger, Cipayung. Panti itu di bawah Dinsos DKI Jakarta.
"Kita juga mengimbau apabila ada masyarakat yang mengenal orang gila, hubungi kita dan kita siap menjemput sampai ke rumah," tuturnya.
(ndu/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini