MA Serap Anggaran 95 Persen APBN di Tahun 2012

MA Serap Anggaran 95 Persen APBN di Tahun 2012

- detikNews
Rabu, 13 Mar 2013 10:51 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pada 2012, Mahkamah Agung (MA) menerima alokasi anggaran sebesar Rp 5 triliun. Dalam pertanggungjawaban keuangannya, MA menghabiskan 95 persen anggaran yang dialokasikan tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur dalam siaran persnya kepada wartawan di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

"Kinerja MA pada tahun 2012 meningkat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya, dari alokasi pagu anggaran Rp 5,05 triliun berhasil dicapai penyerapan 95,07 persen," ujar Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu, lanjut Ridwan lebih dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2010 MA hanya berhasil menyerap anggaran sebesar 74,71 persen, sedangkan pada 2011 MA hanya berhasil menyerap 77,99 persen.

"Atas pencapaian 2012 MA berhasil menempatkan diri di peringkat 12 sebagai Kementerian atau Lembaga yang berhasil menyerap alokasi anggaran," tuturnya.

Selain masalah keuangan, MA juga menerima penghargaan Anugerah 'Parahita Ekapraya' dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Anugerah ini diberikan kepada lembaga yang menaruh perhatian pada masalah gender dan HAM.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads