Berdasarkan penelusuran, dalam STNK mobil-mobil mewah itu yakni Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier serta ada juga Toyota Avanza, tidak diatasnamakan Irjen Djoko. Tapi atas nama orang lain yang memiliki kaitan dengan Jenderal Bintang Dua itu.
Meski begitu, KPK tetap memiliki bukti permulaan yang cukup untuk memastikan empat mobil di atas dibeli oleh Irjen Djoko. Jubir KPK Johan Budi mengatakan, empat mobil tersebut memang memiliki kaitan dengan Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK sudah menyita sedikitnya 20 properti milik Irjen Djoko berupa rumah, SPBU dan bangunan usaha. Beberapa harta tersebut tercatat milik Irjen Djoko dan istri-istrinya.
Nah dalam aset properti yang disita KPK itu, hampir semuanya diatasnamakan orang lain. Ada nama Dipta Anindita dan Mahdiana (istri), dan Mudjiharjo (mantan bawahan) yang digunakan. Nama-nama tersebut pun dicegah keluar negeri.
Untuk pemasangan pelang sita di 3 SPBU yang diduga milik Irjen Djoko, kabarnya akan dilakukan pada Rabu besok. Tiga SPBU itu berada di Jl Kapuk Raya Jakarta Utara, Jl Raya Ciawi, Bogor Jawa Barat, dan di Kaliwungu Semarang.
(fjr/trq)