Bila KPU Kasasi ke MA, PBB Siap Melawan

Bila KPU Kasasi ke MA, PBB Siap Melawan

- detikNews
Selasa, 12 Mar 2013 16:55 WIB
Jakarta - Kepastian nasib Partai Bulan Bintang sebagai peserta pemilu 2014 kini menunggu sikap KPU. KPU akan mengambil sikap, kasasi atau tidak, usai menerima salinan keputusan PT TUN yang menyatakan PBB layak ikut Pemilu. PBB menyiapkan kemungkinan terburuk.

"Kami akan membuat kontra memori kalau KPU bikin kasasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan," kata Ketua Bidang Hukum PBB Panhar Makawi di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2013).

Panhar mengatakan itu dalam diskusi 'Menguak Sengketa Peserta Pemilu Dibalik Legitimasi Putusan PBB dan PKPI'. Diskusi itu dihadiri juga oleh Ketum PKPI Sutiyoso, anggota Bawaslu Daniel Zuchron dan pengamat politik Ray Rangkuti serta Boni Hargens.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Panhar, sikap KPU yang terus menunda sikap terhadap keputusan PT TUN dirancang untuk menutup kesempatan PBB. Ini karena pendaftaran Daftar Caleg Sementara sudah semakin dekat, tanggal 9 April 2013.

Untuk mengantisipasi itu, PBB mengaku sudah menyiapkan caleg. "Kita sudah siap Caleg. Kita siap memberikan daftar caleg sementara," tuturnya.

Sikap KPU yang tidak melaksanakan keputusan PT TUN dinilainya sebagai bentuk keangkuhan. "Ini adalah bentuk kesombongan sektoral lembaga negara," keluhnya

Dalam amar putusan PT TUN, KPU diwajibkan membatalkan atau mencabut SK nomor 5 tentang partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2014. Kedua, PT TUN mewajibkan KPU menerbitkan SK baru sebagai peserta Pemilu 2014..

(dnu/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads