"Kita demonstrasi di KPU. Itu pertama saya mimpin demonstrasi. Aneh sekali saya demonstrasi," kata Sutiyoso.
Hal itu diungkapkan dalam diskusi yang bertajuk 'Menguak Sengketa Peserta Pemilu Dibalik Legitimasi Putusan PBB dan PKPI', di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2013). Diskusi itu dihadiri juga oleh anggota Bawaslu Daniel Zuchron, Ketua Bidang Hukum PBB Panhar Makawi, dan pengamat politik Ray Rangkuti serta Boni Hargens dari UI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lebih baik menerima keputusan yang menyakitkan daripada digantung seperti ini. Ini adalah tugas kita bersama," tuturnya.
Hingga saat ini, keputusan KPU masih menolak lolosnya PKPI meski Bawaslu sudah meloloskan PKPI. Bang Yos menyesalkan keputusan penolakan KPU itu yang telah melewati masa tenggat waktu tiga hari sejak keputusan Bawaslu.
"Keputusan KPU itu sudah enam hari sesudah keputusan Bawaslu. Sudah lewat tiga hari," sesalnya.
Tak terima dengan itu, PKPI menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kuasa hukum PKPI Suhardi Somomoejiono menyatakan berkas gugatan PKPI sudah diterima.
(dnu/mad)