"Memang kita tahu dulu bahwa ada image dia berandalan. Tapi beliau kan janji mau perbaiki diri," kata Prabowo usai bertemu Presiden SBY di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (11/3/2013) petang.
Menurut Prabowo, belakangan ini ia menilai Hercules tidak lagi berbuat sesuatu yang melanggar aturan. Namun jika polisi memiliki bukti kuat, Hercules harus siap menghadapinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo emoh mengkaitkan kasus penangkapan ini ke dalam ranah politik. "Saya kira tidak ada, saya pikir kita harus jaga betul-betul situasi politik jangan gaduh," tutup capres dari Gerindra ini.
Hercules dan anak buahnya dijerat pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, pasal 214 KUHP mengenai tindakan melawan petugas dan pasal 170 KUHP mengenai pengerusakan. Mereka ditahan setelah merusak sebuah kompleks ruko di Kembangan, Jakarta Barat, hari Jumat (8/3) lalu.
(mok/nrl)