KPU Tetapkan 2.361 Dapil untuk Provinsi & Kabupaten/Kota

KPU Tetapkan 2.361 Dapil untuk Provinsi & Kabupaten/Kota

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 14:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 2.361. Hal itu ditetapkan sesuai jadwal pada 9 Maret lalu.

"Tanggal 9 (Maret) kemarin KPU telah menetapkan Dapil Provinsi sebanyak 259 dan Kabupaten/Kota sebanyak 2.102 Dapil," kata ketua KPU, Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Senin (11/3/2013).

Jumlah daerah pemilihan itu termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Provinsi Aceh. Sehingga total dapil sebanyak 2.361 Daerah Pemilihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, angka tersebut bertambah dari Pemilu sebelumnya sebanyak 2.068 Dapil, yaitu 217 untuk provinsi dan 1.851 untuk Kabupaten/Kota. Penetapan Dapil itu berdasarkan usulan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kalau Dapil DPR RI itu sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012 (sebanyak 77 Dapil)," ungkapnya.

Sementara rapat pleno penetapan Dapil ini menurutnya digelar secara maraton selama satu minggu oleh KPU, terutama tanggal 8-9 Maret 2013 agar tak melewati jadwal tahapan yang ditetapkan.

Setelah ditetapkan, KPU kini akan fokus untuk sosialisasi. "Tinggal persiapan dan sosialisasi, terutama publikasi di website KPU," ucapnya.

Soal sosialisasi Dapil ini, komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan ketetapan soal dapil ini akan disampaikan secara langsung kepada partai politik.

"Hari Rabu (13/3) kita undang partai untuk sosialisasi dapil," ucap Ferry ditemui di ruangannya.
(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads