Kasus Sprindik Anas, Komite Etik Periksa Busyro dan Zulkarnaen

Kasus Sprindik Anas, Komite Etik Periksa Busyro dan Zulkarnaen

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 13:50 WIB
Busyro Muqoddas (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Komite Etik bentukan KPK sudah memeriksa 2 pemimpin KPK dalam kaitannya dengan kasus kebocoran draf Sprindik kasus Anas Urbaningrum. Mereka adalah Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen Iskandar.

"Sampai kemarin baru 2 pimpinan yang diperiksa setelah saya dan Pak Zulkarnaen," tutur Busyro di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Senin (11/3/2013).

Busyro mengatakan proses pemeriksaan ini tidak akan berlangsung lama. Diperkirakan awal bulan depan pemeriksaan sudah selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak lama lagi. Nggak sampai 1 bulan," terangnya.

Saat disinggung materi pemeriksaan, Busyro tidak mau membeberkannya. Soal pemeriksaan dan hasilnya, Busyro serahkan pada Komite Etik.

"Biar komite etik yang jelaskan. Masih belum ada hasil," katanya.

(rvk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads