Kelak, Layanan 119 Juga Bisa untuk Bantuan Pemadam Kebakaran

Kelak, Layanan 119 Juga Bisa untuk Bantuan Pemadam Kebakaran

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 13:35 WIB
Ilustrasi (Gagah/ detikcom)
Jakarta - Layanan kesehatan bebas pulsa 119 digalakkan sosialisasinya demi menghindari terjadinya kasus seperti Ana Mudrika yang ditolak 4 rumah sakit di Jakarta Utara karena keterbatasan kamar. Ke depannya, 119 akan dikoneksikan dengan dinas terkait.

"119 nantinya akan terkoneksi dengan dinas terkait seperti pemadam kebakaran," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri, pada detikcom, Senin (11/3/2013).

Terkoneksinya layanan 119 milik dinas kesehatan provinsi DKI Jakarta ini dengan dinas lainnya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada warga Jakarta. Rencana ini pun sesuai dengan keinginan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saat ini, 119 hanya dipakai untuk jajaran kesehatan. Keinginan Pak Wakil Gubernur ke depannya terkoneksi dengan dinas-dinas terkait," ujar Bambang menambahkan.

Seperti yang diketahui, 119 disiapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di Jakarta. 119 sarat informasi seperti rumah sakit yang masih kosong, penjemputan pasien dengan ambulans, dan informasi kesehatan lainnya, termasuk layanan kesehatan gawat darurat.

119 Diluncurkan pada 1 Maret 2013 dan masih dalam tahap sosialisasi, bersamaan dengan mempersiapkan teknologi informasi masing-masing rumah sakit yang terhubung layanan ini. Untuk di Jakarta Utara sendiri, baru satu rumah sakit yang terhubung dengan 119, yakni RS Koja.

(vid/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads