WN Malaysia Ditangkap Bawa 350 Gram Sabu di Bandara Pekanbaru

WN Malaysia Ditangkap Bawa 350 Gram Sabu di Bandara Pekanbaru

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 13:07 WIB
Pekanbaru - Warga Negara Malaysia, TA (38) ditangkap aparat bea cukai di Pekanbaru, Riau. Ia kedapatan menyimpan gram sabu di sepatu.

Kepala Pengawas BC Pekanbaru, Burhanudin, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Senin (11/3/2013) di Kantor BC Jl Sudirman, Pekanbaru. Burhanudin menjelaskan, TA masuk lewat Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Tersangka dan barang bukti telah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan lebih lanjut," kata Burhanudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/3/2013). Tersangka menggunakan maskapai Fire Fly. Petugas menemukan 350 gram sabu. Diperkirakan, nilai barang haram tersebut mencapai Rp 472 juta.

Terungkapnya upaya penyelundupan itu berawal saat TA diperiksa di bandara. Barang bawaannya, clear alias tidak ada masalah. Tapi di sepatu tersangka menunjukkan adanya barang berbahaya. Setelah dicek, di lidah sepatu bagian kanan ditemukan sabu.

"Barang kristal itu dibungkus dengan plastik," kata Burhanudin.

Tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti lebih dari 5 gram, ia terancam hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads