Selidiki Kematian Pasien, Kadinkes Panggil 4 RS

Selidiki Kematian Pasien, Kadinkes Panggil 4 RS

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 11:45 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati memanggil pimpinan 4 rumah sakit terkait kasus meninggalnya Ana Mudrika (14). Ana diduga meninggal dunia karena terlambat mendapat penanganan rumah sakit.

"Iya memanggil pihak RS siang ini. Rapat akan dilakukan bersama-sama dengan Kemenkes dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jamkesda," ujar Dien, Senin (11/3/2013).

Pihak RS yang dipanggil adalah RS Islam Sukapura, RS Firdaus, RSUD Koja, dan RS Mulyasari. Pertemuan akan digelar pukul 14.00 WIB di Jl Kesehatan Nomor 10, Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengakui kekurangan dalam program Kartu Jakarta Sehat. Tapi Jokowi berjanji melakukan evaluasi untuk memperbaiki layanan kesiapan program kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan adanya sanksi bagi RS yang menolak pasien kelas III tanpa alasan. Salah satu sanksinya, Pemprov DKI tidak akan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB) bagi RS yang ingin menambah ruangan.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads