Ahok: Hercules Tak Berwenang Tertibkan Ruko

Ahok: Hercules Tak Berwenang Tertibkan Ruko

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 11:15 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama mengomentari penangkapan Hercules Rosario Marshal dan gerombolannya di Kebon Jeruk Indah III, Jakarta Barat. Menurut Ahok, Hercules tak punya kewenangan untuk menertibkan ruko.

"Saya kira bukan wewenang mereka ya kalau soal jalur hijau," kata Ahok usai mengadakan Rapat Pimpinan dengan Gubernur Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Pernyataan politisi Gerindra ini berbeda dengan pendapat Wakil Ketua Umum partainya, Fadli Zon, lewat pres rilisnya. Fadli menyatakan Hercules berusaha menertibkan ruko yang melanggar jalur hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok menyatakan, jika masyarakat menemukan bangunan yang melanggar jalur hijau, maka jangan lapor preman.

"Kalau ada yang melanggar jalur hijau tidak perlu lapor pada ormas. Lapor pada kami, kami tertibkan," tegas Ahok.

Ahok mengungkapkan Pemprov DKI sedang menertibkan bangunan-bangunan yang melanggar peraturan, termasuk melanggar jalur hijau. Ahok tak segan-segan menginstruksikan membongkar bangunan tak tertib, tanpa melibatkan preman.

"Kita tinggal lihat saja. Kalau dia jalur hijau tidak mungkin keluar izin. Sekarang ini lagi kita tertibkan kok. Ruko-ruko yang melanggar kita bongkar. Jadi kalau mengikuti peraturan, kita akan ikutin, tidak peduli punya siapa," tegasnya.

Saat ini Hercules dan kelompoknya, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIBS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Hercules termasuk pendukung pasangan Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI tahun lalu.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads