"Provokatornya sedang kita dalami. Ada SMS bergerak dari satu anggota ke anggota yang lain, dan tercatat 30 oknum yang diduga sebagai pelaku," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, di Mako Linlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (11/3/2013).
"Saya sudah perintahkan untuk Kasatpom untuk memberikan sanksi bagi anggota TNI yang memang terbukti melanggar, hukum siapapun itu," imbuh Agus yang ditemui wartawan usai melepas KRI Diponegoro 365 berlayar ke Lebanon sebagai bagian pasukan penjaga perdamaian PBB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak ada yang saling menutup-menutupi dalam kasus ini," tegasnya.
(vid/lh)