"Belum dipastikan 20 Maret, diperkirakan akhir bulan Maret," kata anggota Majelis Tinggi PD, Syarief Hasan, kepada detikcom, Senin (11/3/2013).
Syarief menuturkan, KLB digelar karena PD ingin mematuhi UU Pemilu yaitu penandatanganan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 April nanti harus diteken ketua umum dan sekjen yang sah secara AD/ART.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu seperti apa mekanisme di KLB nanti? Apakah pasar bebas seperti Kongres PD 2010 silam ataukah ada pembatasan pengusulan calon ketua umum PD?
"Pokoknya yang penting kita kongres dululah," katanya.
(van/nrl)