Pelaku sebelumnya pernah bekerja di tempat yoga itu sebagai seorang fisik terapi selama dua tahun. Lalu dia kembali ke tempat itu sebagai member dan dalam setahun dirinya berhasil mencuri uang dan barang senilai ratusan ribu rupiah dari tempat itu.
Saat itu, Wanita pengangguran itu menghadapi 16 tuduhan pencurian. Namun, hanya setengah tuntutan yang berhasil lanjut untuk diadilkan di pengadilan, seperti yang dilansir asione, Minggu (10/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(spt/mpr)