Lisa dikenal sebagai pengusaha warung makan pecel lele, sedangkan Atmo adalah ayah angkatnya. Keduanya ditemukan tewas di tempat berbeda, Lisa di dapur sedangkan Atmo di pintu keluar dapur.
Kasatreskrim Polresta Bareng Batam Kompol Ponco Indriyo mengatakan polisi telah mengamankan tersangka bernama Yuli yang merupakan mantan karyawan Korban. Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi pembunuhan berupa 2 pucuk pisau dapur, ponsel dan perhiasan milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati terhadap majikan nya saat menagih sisa gajinya sebesar Rp 800 ribu. Namun saat ditagih, sang majikan mengucapkan kata-kata kasar terhadap pelaku.
Pelaku menghabisi Lisa dan Atmo dengan pisau dapur. Usai menghabisi Lisa, pelaku juga membabi buta dengan menusuk Atmo yang saat itu sedang berada di samping pintu dapur.
Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Sagulung Batam untuk keperluan penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 340 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
(gah/mok)