Seorang Lurah di Makassar Ditangkap karena Sabu

Seorang Lurah di Makassar Ditangkap karena Sabu

- detikNews
Sabtu, 09 Mar 2013 15:11 WIB
Makassar - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat menangkap seorang lurah di Makassar, berinisial MT (31 tahun). Dari tangan MT, polisi menemukan barang bukti 0,5 gram sabu dalam paket sachet.

MT merupakan lurah di Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Makassar. MT juga diketahui merupakan putra salah satu pejabat di jajaran Pemkot Makassar.

Hingga saat ini aparat Ditnarkoba Polda Sulselbar masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. MT sendiri ditangkap di BTN Griya Antang, sekitar pukul 17.30 WITA, Jumat (8/3) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul ada penangkapan pada seorang lurah berinisial MT, tapi saat ini belum bisa diekspos karena masih dalam proses pengembangan untuk mencari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus narkoba ini," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/3/2013).

Endi belum dapat merinci apakah MT ditangkap dalam pesta sabu atau seorang diri di dalam sebuah rumah di kompleks perumahan warga.

"Nanti Senin kasus ini baru akan dieskpos oleh Direktur Ditnarkoba Polda Sulselbar," tandas Endi.

(mna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads