Sekitar 400-an buruh itu menamakan diri Serikat Pekerja PT Molax International (SPPMI) yang merupakan anggota Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI). Dalam tuntutannya, Sabtu (9/3/2013), mereka meminta perusahaan menjalankan ketentuan Upah Minimum Sektaral Provinsi (UMPS) Tahun 2013 sebesar Rp. 2,3 juta.
"Kami menuntut kenaikan upah. Aksi hari ini hanya awal, nanti akan ada demo massal yang lebih besar!" kata salah seorang buruh dalam orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebuah spanduk berukuran sekitar 5x1 meter yang dibawa di barisan paling depan, menulis tuntutan para buruh. "Dengan Aksi Mogok Kerja Kami Menututu; Jalankan Upah Mininum Sektoral Provinsi 2013, kelompok textile sandang dan kulit sebesar Rp. 2.310.000 dan bayar kekurangan upah pekerja terhitung Januari 2013.
Demonstrasi yang didominasi oleh kaum wanita ini berlangsung tertib dan tidak menggangu fasilitas umum maupun lalu lintas sekitar. Demonstrasi ini mendapat pengawalan dari satpam perusahaan.
(iqb/gah)