"Resmob Polda sudah menangkap Hercules dan 45 orang pengikutnya karena dia memiliki sajam," kata Kasat Resmob Polda AKBP Herry Heryawan di lokasi penangkapan, Perumahan Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013).
"Mereka melawan petugas karena perintah petugas tidak diindahkan. Sesuai dengan UU akhirnya kita menangkap Hercules dan pengikutnya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok Hercules sering melakukan pemerasan di sekitar sini, melakukan intimidasi dan dengan adanya pembangunan ruko," terang Hengki.
Penangkapan ini terjadi sekitar 18.00 WIB. Ada 45 orang pengikut Hercules yang dibekuk, sementara lima orang lainnya sudah ditangkap sebelumnya. Sehingga total 50 orang yang sudah ditangkap. Mereka sempat diminta tiarap dan diborgol oleh petugas.
(mad/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini