"Kelompok melakukan pemerasan di sekitar sini dan melakukan intimidasi dengan adanya pembangunan ruko. Saat apel Hercules dan anggota melakukan pemecahan kaca," ujar Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Heriadi, di lokasi penangkapan di Belmont Recidence Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013).
Penangkapan ini dilakukan oleh pasukan gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya di bawah komando AKBP Herry Heriawan dan jajaran Polres Jakbar. 50 Anak buah Hercules diborgol dan diperintahkan tiarap. Sementara Hercules menolak untuk diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini perintah," jelas salah satu polisi.
Hercules lantas digiring ke mobil patroli polisi. Sedangkan 50-an anak buahnya, sedang disiapkan 3 angkot M 11. Mereka semua akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
(sip/mad)