Ketua DKPP: Tak Masalah Eks Ketua Panwaslu DKI Gugat ke MK

Ketua DKPP: Tak Masalah Eks Ketua Panwaslu DKI Gugat ke MK

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 18:41 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie tidak mempermasalahkan gugatan mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah ke Mahkamah Konstitusi. Dia menegaskan putusan pemecatan Ramdansyah sudah final.

"Nggak apa-apa, nggak masalah, memang begitu permainannya. DKPP hanya pelaksana UU, yang membuat UU kan DPR dan pemerintah," ujar Jimly usai mengikuti sarasehan di Kantor Bappenas, Jalan Diponegoro, Jakpus, Jumat (8/3/2013).

Jimly menegaskan putusan terhadap Ramdansyah sudah final. "UU mengatakan putusan final dan mengikat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdansyah dipecat DKPP sebagai Ketua Panwaslu DKI pada akhir Oktober 2012. Dia dianggap tidak netral dalam menjalankan tugasnya saat pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta pada Juli 2012 lalu. Dalam keputusannya, DKPP menilai Ramdansyah berlaku tidak adil terhadap penanganan kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Gerindra.

(fdn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads