Mulai dari dakwaan menghasut perang, kepemilikan senjata api secara ilegal dan pendirian komunitas ilegal mengancam mereka. Tentunya peradilan ini akan dimulai begitu konflik antara Malaysia dengan para pengikut Sultan Sulu di Sabah berakhir.
Menurut laporan media Filipina, ABN-CBS News, pemerintahan Presiden Filipina Benigno Aquino telah menginstruksikan Biro Kriminal Nasional (NBI) untuk mempersiapkan dakwaan yang kuat terhadap Jamalul dan pengikutnya. Menteri Kehakiman Filipina Leila de Lima menyatakan, instruksi dari Presiden Aquino telah disampaikan kepada NBI untuk segera dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokus sekarang adalah pada investigasi NBI... Prioritas pemerintah adalah menyusun dakwaan dan mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Filipina. Jadi itu yang akan kita lakukan sekarang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Leila de Lima mengumumkan, keluarga Kiram akan dijerat lebih dari satu dakwaan atas aksi kekerasan yang mereka lakukan di wilayah Sabah. Setiap dakwaan tersebut akan diadili secara terpisah, mulai dari dakwaan menghasut atau memicu perang yang melanggar pasal 118 Undang-undang Pidana yang diamandemen, hingga dakwaan kepemilikan senjata api ilegal yang melanggar ketentuan larangan kepemilikan senjata serta pendirian komunitas atau kelompok ilegal.
Setelah diadili di Filipina, kemungkinan besar Sultan Sulu dan para pengikutnya akan dibawa ke Malaysia untuk diadili kembali oleh otoritas setempat. Menurut Leila de Lima, ada kemungkinan dilakukannya ekstradisi antara Filipina dan Malaysia, meskipun tidak ada kesepakatan resmi yang mengaturnya.
"Mereka juga melanggar hukum yang berlaku di Malaysia... kami akan mempelajarinya (soal kemungkinan ekstradisi) tapi prioritas kami adalah menyidangkan kasus ini di sini. Kami tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Malaysia, namun mungkin ada mekanisme lain yang bisa dilakukan," jelasnya.
Sekitar 200 orang pengikut Sultan Sulu tiba di Sabah pada 9 Februari lalu untuk mengklaim daerah itu sebagai milik leluhur mereka berdasarkan dokumen-dokumen sejarah. Hingga saat ini mereka masih bergerilya di wilayah tersebut dan operasi pengejaran pun terus dilakukan otoritas Malaysia untuk menangkap mereka.
Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak telah memerintahkan serangan udara dan darat untuk menangkap para pengikut Sultan Sulu asal Filipina selatan itu. Malaysia pun telah menolak tawaran gencatan senjata yang disampaikan Sultan Sulu Jamalul Kiram III. Bahkan mereka semua diserukan pemerintah Malaysia untuk menyerah tanpa syarat.
Menurut Kepolisian Malaysia, bentrokan ini sudah menewaskan total 60 orang, dengan rincian 52 orang pengikut Sultan Sulu dan 8 polisi Malaysia.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini