Pantauan detikcom di depan Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (8/3/2013), sekitar pukul 16.00 WIB, massa yang mengenakan atribut PKPI memaksa menembus pagar Kantor KPU.
Mereka mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak jika komisioner KPU tidak mengabulkan tuntutan mereka. Berikut 4 tuntutan mereka:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Mendesak KPU segera mematuhi keputusan Bawaslu dan menjalankan fatwa MA.
3. Tidak ada alasan KPU untuk tidak meloloskan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu 2014
4. Mendesak kepada komisioner KPU agar segera mengambil keputusan dan sikap secara cepat untuk menyatakan meloloskan PKPI sebagai parpol peserta Pemilu 2014 karena PKPI harus menyerahkan calon legsilatifnya.
5. Meminta kepada komisioner KPU untuk mengundurkan diri karena secara jelas-jelas telah melanggar konstitusi dan tidak taat terhadap hukum yang berlaku di NKRI.
Hingga pukul 16.00 WIB aksi demonstrasi masih berlanjut.
(van/nrl)