Jaksa Chen Yu-chen yang merupakan jaksa wanita dengan pangkat menengah di Kantor Kejaksaan Tinggi Taipei ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Chen didakwa menerima suap sebesar 24 juta dolar Taiwan atau setara Rp 7,8 miliar dari pengusaha perjudian.
Selama 6 tahun, Chen dengan sengaja menutupi praktik perjudian tersebut. Bahkan Chen juga disebut-sebut menekan sejumlah jaksa lain yang hendak menyelidiki kasus yang melibatkan pengusaha perjudian tersebut. Chen membujuk beberapa jaksa untuk menghentikan penanganan kasus perjudian ilegal yang melibatkan si pengusaha perjudian yang dilindunginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Taiwan, tindak pidana korupsi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kasus korupsi semacam ini cukup marak di Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu kasus yang menghebohkan publik yakni kasus korupsi yang menjerat mantan Presiden Taiwan, Chen Shui-bian yang didakwa atas sejumlah kasus gratifikasi. Chen Shui-bian kini tengah menjalani masa hukumannya selama 20 tahun penjara.
(nvc/ita)