Terima Suap Rp 7 M dari Pengusaha Judi, Jaksa Wanita Diadili di Taiwan

Terima Suap Rp 7 M dari Pengusaha Judi, Jaksa Wanita Diadili di Taiwan

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 14:38 WIB
Ilustrasi
Taipei - Seorang jaksa di Taiwan yang harusnya menegakkan hukum, malah terjerat kasus korupsi. Sang jaksa dituding menerima suap agar menutupi bisnis perjudian setempat.

Jaksa Chen Yu-chen yang merupakan jaksa wanita dengan pangkat menengah di Kantor Kejaksaan Tinggi Taipei ini, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Chen didakwa menerima suap sebesar 24 juta dolar Taiwan atau setara Rp 7,8 miliar dari pengusaha perjudian.

Selama 6 tahun, Chen dengan sengaja menutupi praktik perjudian tersebut. Bahkan Chen juga disebut-sebut menekan sejumlah jaksa lain yang hendak menyelidiki kasus yang melibatkan pengusaha perjudian tersebut. Chen membujuk beberapa jaksa untuk menghentikan penanganan kasus perjudian ilegal yang melibatkan si pengusaha perjudian yang dilindunginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menginginkan hukuman yang paling berat bagi Chen karena dia telah mencoreng reputasi jaksa secara fatal dan menjatuhkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Taiwan," demikian pernyataan Divisi Kriminal Khusus (SID) Kepolisian Taiwan seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (8/3/2013).

Sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Taiwan, tindak pidana korupsi terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup. Kasus korupsi semacam ini cukup marak di Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.

Salah satu kasus yang menghebohkan publik yakni kasus korupsi yang menjerat mantan Presiden Taiwan, Chen Shui-bian yang didakwa atas sejumlah kasus gratifikasi. Chen Shui-bian kini tengah menjalani masa hukumannya selama 20 tahun penjara.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads