Kapolsek Tampan, Pekanbaru, Kompol Idris mengatakan telah menahan tersangka yang berinisial JS (15).
"Kita telah menahan tersangka dari laporan orangtua korban," kata Idris kepada wartawan, Jumat (8/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangtua korban awalnya mencurigai tingkah anaknya yang tak lagi periang. Ada perasaan aneh di orangtuanya. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui hal itu," kata Idris.
Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut Idris, tersangka ternyata mengaku sudah melakukan perbuatan itu sebanyak 10 kali sejak tahun 2010.
"Tersangka mengakui perbuatan itu, karena terpengaruh film porno itu. Kita masih menindaklanjuti kasus ini," kata Idris.
(cha/rmd)