"RI adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sehingga apa pun putusan hukum yang dihasilkan, harus dihormati. Namun KPU juga memiliki hak untuk banding, karenanya PPP mendorong penggunaan hak tersebut," kata Sekjen PPP Romahurmuziy dalam keterangannya, Jumat (8/3/2013).
Romi, sapaan akrabnya, mengatakan proses seleksi yang dilakuan KPU hingga menghasilkan sepuluh parpol peserta pemilu bukanlah hal mudah. Jumlah sepuluh parpol dinilai telah ideal karena memenuhi cita-cita penyederhanaan parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karenanya PPP mendorong para pihak konsisten menyelesaikan perbedaan pendapat soal prosedural pemilu melalui jalur hukum," imbuh pria yang juga Ketua Komisi IV DPR itu.
PBB dinyatakan layak menjadi peserta Pemilu 2014 oleh PT TUN. KPU pun diharapkan segera menerbitkan SK untuk menyatakan PBB sebagai partai politik peserta pemilu 2014.
"Alhamdulillah baru saja diputuskan di PT TUN, PBB lolos sebagai peserta pemilu," kata Sekjen PBB, BM Wibowo, kepada detikcom, Kamis (7/3/2013).
(trq/nrl)