Lolosnya PBB Menuai Resistensi dari Parpol Senayan

Lolosnya PBB Menuai Resistensi dari Parpol Senayan

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 13:48 WIB
Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) laik menjadi peserta Pemilu 2014. Hal ini menuai resistensi dari peserta pemilu yang lain. Bahkan PPP mendorong KPU untuk banding ke Mahkamah Agung.

"RI adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Sehingga apa pun putusan hukum yang dihasilkan, harus dihormati. Namun KPU juga memiliki hak untuk banding, karenanya PPP mendorong penggunaan hak tersebut," kata Sekjen PPP Romahurmuziy dalam keterangannya, Jumat (8/3/2013).

Romi, sapaan akrabnya, mengatakan proses seleksi yang dilakuan KPU hingga menghasilkan sepuluh parpol peserta pemilu bukanlah hal mudah. Jumlah sepuluh parpol dinilai telah ideal karena memenuhi cita-cita penyederhanaan parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesemuanya agar penyelenggaraan demokrasi kita berbiaya murah namun semakin berkualitas," ujarnya.

"Karenanya PPP mendorong para pihak konsisten menyelesaikan perbedaan pendapat soal prosedural pemilu melalui jalur hukum," imbuh pria yang juga Ketua Komisi IV DPR itu.

PBB dinyatakan layak menjadi peserta Pemilu 2014 oleh PT TUN. KPU pun diharapkan segera menerbitkan SK untuk menyatakan PBB sebagai partai politik peserta pemilu 2014.

"Alhamdulillah baru saja diputuskan di PT TUN, PBB lolos sebagai peserta pemilu," kata Sekjen PBB, BM Wibowo, kepada detikcom, Kamis (7/3/2013).

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads