Jakarta - Penyidik KPK memanggil mantan sopir staf keuangan Permai Group, Hidayat terkait kasus proyek Hambalang. Hidayat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.
"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2013).
Anas Urbaningrum diduga menerima mobil Toyota Harrier yang berasal dari proyek Hambalang. Dalam kesaksiannya pada persidangan Nazaruddin, Hidayat mengatakan pernah ditugaskan mengantar mobil ke rumah Anas di Duren Sawit Jakarta Timur selama periode akhir September 2009 sampai awal 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Hidayat, KPK juga memanggil 5 saksi lainnya terkait proyek Hambalang. Sugiarto dari PT Berkat Manunggal Jaya dipanggil sebagai untuk Teuku Bagus M Noor, sedangkan Direktur PT Berkat Jaya Niagatama Henny Heryani, Direktur PT Erindo Mitra Sejahtera Jerry Turangan dan Direktur PT Berdikari Pondasi Perkasa John Tanuwijaya, serta GM PT Grant Surya Jimmy Rivael Sitompul sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng.
(rna/mok)