"Diperlukan ketegasan presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan atasan kapolri. Jangan tolerir dan berikan sanksi tegas sampai pencopotan jabatan atau bahkan pemecatan atas setiap aksi melawan hukum yang dilakukan oleh aparat TNI hingga ke atasannya yang paling tinggi di wilayah tersebut yaitu Panglima Daerah Militernya," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Basarah, Jumat (8/3/2013).
Bagi Basarah, penyerbuan anggota TNI menyerbu Mapolres Ogan Komering Ulu menjadi bukti kegagalan Pangdam setempat melakukan pembinaan personel TNI di wilayahnya. "Di sisi lain, anggota Polres OKU yang tidak profesional dan tidak cakap melakukan tugasnya hingga memancing gejolak sosial dan politik seperti itu juga harus ditindak tegas sampai ke Kapoldanya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi penyerbuan Mapolres OKU terjadi Kamis (7/3) pagi. Semula anggota TNI hendak menanyakan perkembangan kasus penembakan rekannya Pratu Heru Oktavianus. Anggota Batalyon Armed ini ditembak anggota Polres OKU Brigadir W akhir Januari 2013 lalu. Puluhan anggota TNI mendadak menyerang dan membakar Mapolres termasuk sejumlah mobil patroli polisi.
(fdn/mok)