"Kita semua amat menyesalkan tindakan brutal yang dilakukan anggota TNI terhadap Mapolres di OKU, Sumsel. Apapun latar belakang dan alasan pemicunya, tindakan penyerangan dan pembakaran tersebut sungguh merupakan pelanggaran hukum berat," kata Lukman dalam siaran pers, Jumat (8/3/2013).
Lukman mendesak Panglima TNI segera meminta maaf kepada masyarakat, menindak tegas semua oknum yang terlibat. Paling lambat tiga hari memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut dianggap penting sebagai bukti keseriusan Panglima TNI dan Kapolri dalam mengatasi masalah ini. "Juga agar luka perasaan masyarakat luas bisa terobati, dan mampu mengembalikan kepercayaan publik," tandasnya.
Sementara itu, KSAD Jenderal Pramono Edhie menyatakan, pihaknya membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa kekerasan pada Kamis kemarin yang melukai 8 orang itu.
(van/nrl)