Kasi intel Kejari Mempawah, Solahudin, mengatakan pihaknya mendapat informasi Sri berada di Semarang dari tim Kejagung kemudian langsung dilakukan penangkapan di sebuah rumah di Jl. Candi Pawon Timur X, Manyaran, Semarang Barat.
"Kemudian ditindaklanjuti, ditelusuri dan ditangkap sekitar pukul 07.00 pagi tadi," kata Solahudin di gedung Kejati Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (8/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar pukul 08.00, wanita yang bekerja sebagai Kontraktor CV Raisa Bangun Jasa itu tiba di Kejati dan dibawa ke ruang informasi publik. Tidak lama kemudian suami dan anak laki-laki Sri yang masih kecil menyusulnya.
Setelah sekitar satu jam berada di ruang informasi publik, Sri kemudian dibawa keluar gedung Kejati Jateng dan dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam bernopol H 9078 MR. Ia dibawa ke Bandara Ahmad Yani untuk diterbangkan ke Kejari Mempawah.
"Ini akan langsung dibawa ke Mempawah," paparnya.
Diketahui Sri adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan embung penampung air di Kabupaten Pontianak pada tahun 2008 lalu. Kasusnya saat ini masih dalam penyidikan Kejari Mempawah.
"Untuk jumlah kerugian hingga saat ini masih dihitung BPKP. Dia sudah ditetapkan menjadi DPO sejak 2011 lalu," pungkas Solahudin.
Sri Sulastridi ruang informasi publik Kejati Jateng.
(alg/nrl)