"Harus meminta usul dari Panglima TNI dan Kapolri untuk membuat kejadian tidak terjadi lagi. Masing-masing mendengarkan dan ditanya apakah kalian bisa dilaksanakan? Apa jaminanya? Harus tegas," ujar anggota Komisi III, Martin Hutabarat sat dihubungi detikcom, Kamis (7/3/2013).
"Beliau sudah dua peridoe jadi Presiden kok belum tuntas," imbuhnya.
Menurut Martin, belum ada hasil yang signifikan pada adanya jaminan keamanan dan 'perdamaian' oleh dua institusi bersenjata tersebut.
"Presiden harus turun tangan. Sebab ini adalah konflik laten ini akibat belum tuntasnya pemisahan antara TNI dan Polri," ungkapnya.
Selain itu, politisi dari Gerindra ini mengusulkan agar lebih banyak dilakukan kegiatan bersama yang melibatkan TNI/Polri. Termasuk meminimalisir kesenjanga kesejahteraan antara personel TNI dan Polri. "Presiden tidak boleh membiarkan hal ini," ucapnya.
Terkait penyerangan ke Mapolres Ogan Komering Ulung, Martin berharap pelaku penyerangan dapat dihukum sesuai Undang-undang yang berlaku. Namun, dirinya juga meminta kepada Polri untuk dapat menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota TNI tewas pada JAnuari lalu.
"Masa menyelidiki kasus sederhana butuh berbulan-bulan. Beritahu bagaimana hasilnya dan langkahnya diadili bagaimana dan penyerangan tadi harus ditindak," tegasnya.
(fiq/rvk)