Quick Count Dijadikan Rujukan, KPU Sumut Merasa Tidak Dihargai

Pilgub Sumut

Quick Count Dijadikan Rujukan, KPU Sumut Merasa Tidak Dihargai

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 02:17 WIB
Medan - Para calon gubernur (cagub) menjadikan hasil hitung cepat atau quick count sebagai rujukan untuk menentukan pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut). Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut kesal dan merasa tidak dihargai.

Kekesalan ini disampaikan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution. Dia merasa, apa yang disajikan lembaga survei seolah sudah menjadi kebenaran hasil, padahal tidak begitu, dan hasilnya bisa jadi tidak seperti itu.

β€œPemenang Pilkada ditentukan oleh hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara. Bukan oleh hasil survei,” kata Irham kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (7/3/2013) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekesalan KPU Sumut muncul, karena ada kesan sudah ada calon gubernur yang terpilih sebab diunggulkan dalam survei. Padahal sebenarnya persentase itu merujuk kepada hasil hitung suara di sebagian kecil TPS. Umumnya lembaga survei mengambil sampel antara 300 hingga 350 TPS, padahal di Sumut pada Pilgub ini ada 26.443 TPS.

Calon yang merasa sudah menang, kemudian memberikan pidato kemenangan (victory speech) dan kemudian ada cagub yang memberikan selamat, atau dengan kata lain mengakui kekalahan. Padahal KPU belum mengumumkan apapun sebab penghitungan suara masih dasar sekali, di level TPS. Masih ada tahapan di PPS, PPK hinga KPU kabupaten dan kota, sebelum akhirnya di tingkat KPU Provinsi.

β€œKerja keras kita selama delapan bulan seolah tidak dihargai, dengan kerja lembaga yang hanya 24 jam,” tukas Irham Buana.

Jadi ceritanya, pada Kamis sore, sekitar dua jam setelah masa pencoblosan TPS ditutup pukul 13.00 WIB, dua lembaga survei Indo Barometer dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sudah mengumumkan hasil hitung cepat melalui televisi nasional. Hasilnya Gatot unggul dengan perolehan suara di atas 30 persen, atau menang satu putaran.

Gatot lantas memberikan pidato, menyambut kemenangan versi hitung cepat itu dengan memberikan pidato yang turut disiarkan kedua televisi itu juga, Metro TV dan TV One. Tak lama kemudian, dua cagub menyampaikan ucapan selamat kepada Gatot, yakni Gus Irawan Pasaribu, dan Chairuman Harahap.

Inilah yang membuat kesal itu. Seolah semuanya sudah selesai, padahal proses formal masih belum bergerak terlalu jauh, belum ada pengumuman resmi dari KPU. Pengumuman hasil baru akan dilakukan pada 14 Maret mendatang. Resmi, angkanya pasti dan bisa digugat secara hukum.

(rul/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads