Kekesalan ini disampaikan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution. Dia merasa, apa yang disajikan lembaga survei seolah sudah menjadi kebenaran hasil, padahal tidak begitu, dan hasilnya bisa jadi tidak seperti itu.
βPemenang Pilkada ditentukan oleh hasil rekapitulasi suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara. Bukan oleh hasil survei,β kata Irham kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (7/3/2013) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon yang merasa sudah menang, kemudian memberikan pidato kemenangan (victory speech) dan kemudian ada cagub yang memberikan selamat, atau dengan kata lain mengakui kekalahan. Padahal KPU belum mengumumkan apapun sebab penghitungan suara masih dasar sekali, di level TPS. Masih ada tahapan di PPS, PPK hinga KPU kabupaten dan kota, sebelum akhirnya di tingkat KPU Provinsi.
βKerja keras kita selama delapan bulan seolah tidak dihargai, dengan kerja lembaga yang hanya 24 jam,β tukas Irham Buana.
Jadi ceritanya, pada Kamis sore, sekitar dua jam setelah masa pencoblosan TPS ditutup pukul 13.00 WIB, dua lembaga survei Indo Barometer dan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) sudah mengumumkan hasil hitung cepat melalui televisi nasional. Hasilnya Gatot unggul dengan perolehan suara di atas 30 persen, atau menang satu putaran.
Gatot lantas memberikan pidato, menyambut kemenangan versi hitung cepat itu dengan memberikan pidato yang turut disiarkan kedua televisi itu juga, Metro TV dan TV One. Tak lama kemudian, dua cagub menyampaikan ucapan selamat kepada Gatot, yakni Gus Irawan Pasaribu, dan Chairuman Harahap.
Inilah yang membuat kesal itu. Seolah semuanya sudah selesai, padahal proses formal masih belum bergerak terlalu jauh, belum ada pengumuman resmi dari KPU. Pengumuman hasil baru akan dilakukan pada 14 Maret mendatang. Resmi, angkanya pasti dan bisa digugat secara hukum.
(rul/rvk)