2 Teman Diego Michiels Divonis 4 Bulan, Lainnya Bebas

2 Teman Diego Michiels Divonis 4 Bulan, Lainnya Bebas

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 19:37 WIB
Jakarta - Diego Michiels divonis 110 hari penjara dan dapat bebas hari ini atas kasus penganiayaan yang terjadi tahun 2012 lalu. Sementara dua orang temannya divonis 4 bulan serta dua orang lainnya divonis tak bersalah.

"Terdakwa dua (Satria) dan terdakwa tiga (Temmen) dijatuhi hukuman selama 4 bulan penjara, dipotong masa tahanan yang sudah berjalan selama 3 bulan 17 hari," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Untuk itu, keduanya masih harus menjalani masa hukumannya selama 13 hari. Sementara dua orang yang lain yakni Trikun dan Baenet Patallala dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas. Putusan ini diterima oleh keempat terdakwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diego yang juga menjalani sidang putusan hari ini dinyatakan bersalah dan divonis 110 hari dipotong masa tahanan. Karena telah menjalani masa tahanan tepat 3 bulan 20 hari, maka Diego hari ini bebas.

Seperti diketahui Diego merupakan tersangka kasus pengeroyokan disebuah diskotek Domain, Senayan City pada 8 November 2012. Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.

(sip/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads