Setelah Presenter TV, Komite Etik KPK Panggil 2 Wartawan Lagi

Setelah Presenter TV, Komite Etik KPK Panggil 2 Wartawan Lagi

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 18:22 WIB
Jakarta - Komite Etik pada Rabu (6/3) sudah mengklarifikasi soal draft sprindik Anas Urbaningrum kepada presenter TVone Dwi Anggia. Tapi ternyata masih ada dua wartawan lagi yang diundang komite.

"Kami mengundang 2 wartawan, Tri Suharman dari Tempo dan Rudi Pollycarpus dari Media Indonesia. Kita berharap mereka berdua bisa hadir," ujar Ketua Komite Etik Anies Baswedan dalam jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/3/2013).

Menurut Anies pihaknya memang memiliki sejumlah informasi yang hendak dikonfirmasikan kepada dua wartawan tersebut. Hal itu terkait data temuan tim pengawas internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan temuan pengawas internal, mereka mengetahui detil keluarnya rancangan sprindik tersebut," ujar Anies.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Gendur Sudarsono mengatakan, wartawannya Tri Suharman bisa saja mendatangi panggilan komite etik. Namun Gendur memastikan, Tri Suharman tidak akan mengungkap panjang lebar, karena harus menjaga kepercayaan dengan narasumber.

"Kita akan bantu komite etik. Tapi masalahnya adalah Tempo kan terikat dengan upaya melindungi sumber. Kemudian juga demi menjaga kredibilitas Tempo di mata sumber," ujar Gendur.

Sedangkan Pemimpin Redaksi Harian Media Indonesia Usman Kansong mengatakan, dia tidak mengizinkan wartawannya Rudi Pollycarpus untuk memenuhi panggilan itu.

"Kami tidak mengizinkan Rudi untuk datang memenuhi panggilan komite etik. Klarifikasi cukup dari berita kami saja," kata Usman.



(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads