Kedua bule berkewarganegaraan Estonia itu bernama Silman Urmas (43) dan Silman Katrin (32).
"Kita tidak tahan karena keduanya tidak tahu larangan itu. Kita hanya berikan pemahaman," kata Kapolres Gianyar AKBP Hadi Purnomo ketika dihubungi, Kamis (7/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pertemuan, disepakati kedua bule itu bersedia membayar Rp 20 juta yang akan dipakai untuk biaya upacara penyucian pura. "Bupati juga akan membantu pembiayaan," ujar Hadi.
(gds/try)