"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, maka dari itu Diego Michels dijatuhi hukuman 3 bulan 20 hari serta membayar perkara Rp 2.000," ujar Ketua Majelis Hakim, Nawawi di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Menimbang Diego sudah menjalani masa tahanannya selama 3 bulan 20 hari ini, maka tepat hari ini Diego bebas. Melalui kuasa hukumnya, Kapitra Ampera, Diego mengaku puas dengan putusan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna pink, Diego mengatakan sang kekasih, Nikita Willy tak hadir dalam persidangannya karena sedang umroh. "Pulangnya besok," ujar Diego sambil tersenyum.
Tak lama kemudian setelah berjabat tangan dengan kedua kuasa hukumnya, Kapitra dan Elsa Syarif, Diego meninggalkan PN Jakarta Pusat menumpang mobil Toyota Velfire warna putih bernopol B 70 MOM.
Seperti diketahui Diego merupakan tersangka kasus pengeroyokan disebuah diskotek Domain, Senayan City pada 8 November 2012. Akibatnya, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian wajah.
(sip/fjr)