Syarief Hasan Dipanggil Komite Etik Karena Pernyataanya Soal Status Anas

Syarief Hasan Dipanggil Komite Etik Karena Pernyataanya Soal Status Anas

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 16:49 WIB
Jakarta - Komite etik yang dibentuk KPK untuk mengusut kebocoran draft sprindik, memanggil Menteri UKM Syarief Hasan. Politisi Demokrat itu dipanggil karena pernah menyatakan dia sudah mengetahui informasi anas tersangka, sehari sebelum draft bocor.

"Hari Kamis tanggal 7 Februari malam, ada pernyataan yang dimuat di media online. Bahwa beliau sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus sebagai tersangka," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/3/2013).

Menurut Anis, komite menyimpulkan kebocoran sprindik baru terjadi pada tanggal 8 atau 9 Februari. Oleh karena itu, komite akan mengklarifikasi mengapa Syarief bisa menyatakan hal seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal itu Kamis. Dokumen yang beredar baru Jumat atau Sabtu," kata Anies.


(fjr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads