Bentrok TNI-Polri, Boy Rafli: Komunikasi Ada, Mungkin Kurang Memuaskan

Bentrok TNI-Polri, Boy Rafli: Komunikasi Ada, Mungkin Kurang Memuaskan

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 16:06 WIB
Mapolres OKU yang dibakar oknum prajurit TNI.
Jakarta - Mabes Polri membantah lamban mengkomunikasikan dengan jajaran TNI terkait langkah hukum terhadap anggotanya, Brigadir Wijaya, yang terlibat pertikaian dengan Pratu Heru Oktavianus, hingga memicu munculnya aksi pembakaran dan penganiayaan aparat TNI terhadap personel polisi.

"Komunikasi ada, mungkin saja kurang memuaskan. Orang marah kan bisa dipicu cemburu, kecewa, atau sakit hati," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Divisi Humas, Jalan Senjaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2013).

Seperti diketahui, permasalahan dipicu adalah masalah pribadi anggota, yaitu pelanggaran lalu lintas, perkelahian, dan hinaan, hingga berujung tewasnya Pratu Heru akibat terjangan timah panas dari pistol Wijaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini pelaku sudah berada di Palembang dan menunggu sidang pidananya," terang Boy.

Boy mengatakan, dari 95-an personel TNI yang melakukan penyerangan tersebut, seluruhnya terindikasi berpangkat Bintara dan Tantama.

"Umumnya dari Bintara dan unsur tantama, karena kan batalyon," ujar Boy.

Saat ini, kedua institusi menerjunkan masing-masing tim untuk melakukan investigasi terkait insiden tersebut. Tim dari Mabes TNI menerjukan Den Pom dan Polri menerjunkan Irwasum dan Propam guna mengusut peristiwa yang melukai 3 personel polisi dan seorang petugas kebersihan.

"Kepolisian memeriksa apa yang dialami, apa yang rusak, siapa menjadi korban, atau apa saja, itu adalah kantor milik negara," tuturnya.

Boy berharap personel TNI-Polri tidak terprovokasi kembali dari peristiwa yang telah terjadi. "Ini harus dihentikan, kita berharap rekan di Sumsel ikut menahan diri dan berkoordinasi dengan pimpinan," imbau Boy.


(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads