Laporan dilakukan suami Suparmi, Sarno (30) melalui kuasa hukumnya Djoko Susanto. Warga Karang Talun, Kecamatan Cilacap Utara, Cilacap itu menduga ada malpraktik. "Kita melaporkan kelalaian tenaga medis terhadap penanganan pasien hingga mengakibatkan meninggal dunia," kata kuasa hukum Sarno, Djoko Susanto di Mapolres Banyumas, Kamis (7/3/2013).
Menurut dia, penyebab kematian korban akibat pendarahan hebat pasca operasi caesar. Saat pengecekan awal oleh dokter spesialis di RSB tersebut, Suparmi dan janin dalam keadaan normal. "Tapi atas dasar apa harus diambil tindakan operasi caesar?" kata Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban dilempar sana sini. Setelah kembali ke RSB Mitra Ibu, terjadi pendarahan hebat," ujar Djoko sambil menyebut dokter spesialis yang menangani.
Kuasa hukum RSB Mitra Ibu, Indardjo Hastha mengatakan, penanganan pasien sudah sesuai prosedur. Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas juga menyatakan tidak ada malpraktik.
"Sudah sesuai prosedur. Karena di RSB sini, alatnya tidak memadai sehingga (pasien) dibawa ke RS Agisna, karena kita ada MOU antara RSB sini dengan sana. Jadi tidak ada yang namanya malpraktik," katanya.
"Operasi sudah melalui pemeriksaan awal. Pasien tidak pernah kontrol di sini, tahu-tahu datang tapi ketuban sudah pecah," tambahnya.
Karena keterbatasan alat, pasien dirujuk ke RS Agisna. "Operasi tidak masalah, pasien meninggal di perjalanan," tuturnya.
Sementara Kabid Pembinaan Pengawasan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Ronin Hidayat bersama tim yang ditemui saat mengunjungi RSB Mitra Ibu mengaku belum menerima laporan dugaan malpraktik di RSB tersebut.
"Belum ada laporan, kalo ada laporan malpraktik langsung kita tindak lanjuti bersama organisasi IDI. Kita ke sini hanya untuk pembinaan rutin untuk memantau sistem rujukan rumah sakit," katanya.
(arb/try)